DPRD Jabar

Tes Urine Diminta Jadi Syarat Calon di Pilkada dan Pemilu 2024, Kalian Setuju?

×

Tes Urine Diminta Jadi Syarat Calon di Pilkada dan Pemilu 2024, Kalian Setuju?

Sebarkan artikel ini
Tes Urine
Ilustrasi Tes Urine. (Foto: Tempo).

JABARNEWS | BANDUNG – Organisasi Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) meminta supaya tes urine menjadi salah satu syarat untuk mencalonkan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Baca Juga:  Abdul Hadi Wijaya Sebut Bahasa Jepang Sangat Dibutuhkan di Dunia Kerja

Ketua Umum Granat Henry Yosodiningrat mengatakan bahwa tes urine tersebut berlagi bagi calon dari eksekutif maupun legislatif.

Menurut Henry, tes tersebut bertujuan untuk membuat bangsa Indonesia terbebas dari narkoba karena jangan sampai pemimpin-pemimpin yang nanti terpilih adalah seorang penyalahguna narkotika.

Baca Juga:  KPU Purwakarta Terpaksa Pindahkan Tiga TPS di Desa Sukamulya

“Apakah nanti sebelum pelantikan dilakukan tes? Akan tetapi, semestinya itu waktu pencalonan,” kata Henry di Bandung, Sabtu (17/12/2022).

Dia menjelaskan, hal tersebut telah direkomendasikan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Pemerintah. Henry juga menegaskan bahwa dorongan itu juga sebagai pertanggungjawaban organisasinya kepada masyarakat.

Baca Juga:  Jamin Netralitas ASN, Bey Machmudin Ingin Ciptakan Pemilu Aman dan Damai
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan