Tes Urine Diminta Jadi Syarat Calon di Pilkada dan Pemilu 2024, Kalian Setuju?

Tes Urine
Ilustrasi Tes Urine. (Foto: Tempo).

JABARNEWS | BANDUNG – Organisasi Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) meminta supaya tes urine menjadi salah satu syarat untuk mencalonkan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Baca Juga:  Anggota DPRD Jabar: Virtual Musrenbang Harus Mampu Ciptakan Inovasi

Ketua Umum Granat Henry Yosodiningrat mengatakan bahwa tes urine tersebut berlagi bagi calon dari eksekutif maupun legislatif.

Menurut Henry, tes tersebut bertujuan untuk membuat bangsa Indonesia terbebas dari narkoba karena jangan sampai pemimpin-pemimpin yang nanti terpilih adalah seorang penyalahguna narkotika.

Baca Juga:  Pengedar Sabu Asal Serdang Bedagai Ditangkap Polisi di Tebing Tinggi

“Apakah nanti sebelum pelantikan dilakukan tes? Akan tetapi, semestinya itu waktu pencalonan,” kata Henry di Bandung, Sabtu (17/12/2022).

Dia menjelaskan, hal tersebut telah direkomendasikan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Pemerintah. Henry juga menegaskan bahwa dorongan itu juga sebagai pertanggungjawaban organisasinya kepada masyarakat.

Baca Juga:  Sekretariat DPRD Jawa Barat Terima Kunjungan Kerja dari DPRD Kabupaten Nias Barat