Ridwan Kamil Dinilai Gagal Jalankan Tatakelola Permasalahan Pungli di Sekolah

IAW
Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus saat diskusi Tatakelola Permasalahan Beruntun pada SMA/SMK se-Jabar Gagal Ditangani Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Punclut, Kota Bandung, Sabtu (14/1/2023). (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Indonesian Audit Watch (IAW) menilai bahwa Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah gagal dalam menyelesaikan masalah pungutan liar (pungli) di SMA/SMK.

Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus mengatakan, saat ini ada 75 persoalan di tingkat SMA/SMK terkait tudingan dan tuduhan pungli.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Fokus Tangani Pasien Omicron, Masyarakat Hanya Diminta Waspadai Covid-19 Varian XBB

Ke-75 persoalan tersebut terjadi sejak Ridwan Kamil pertama kali menjabat sebagai Gubernur Jabar. Oleh karena itu, IAW menilai bahwa Ridwan Kamil telah gagal dalam menyelesaikan tatakelola dalam penanganan pungli.

Baca Juga:  Meski Sudah Bebas, Dada Rosada Tetap Wajib Lapor, Kenapa?

“Ada yang salah dalam penanganan tentang tatakelola pungli di sekolah. Ada Pergub mengatur sekolah dan komite sekolah,” kata Iskandar dalam diskusi Tatakelola Permasalahan Beruntun pada SMA/SMK se-Jabar Gagal Ditangani Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Punclut, Kota Bandung, Sabtu (14/1/2023).

Baca Juga:  Ini Motif Mama Muda di Simalungun Tega Tanam Bayi Baru Dilahirkan

“Namun belum satupun secara kuat peran serta orang tua membantu sekolah. Ketika ada orang tua siswa ada rezeki lebih sulit membantu sekolah,” tambahnya.