Polisi Selidiki Dugaan Penggelapan Uang Pajak oleh Oknum Satpam di Sukabumi

Penggelapan Pajak
Ilustrasi penggelapan pajak. (Foto: Detik.com).

JABARNEWS | SUKABUMI – Satreskrim Polres Sukabumi Kota melakukan penyelidikan kasus dugaan penggelapan uang pembayaran pajak kendaraan bermotor oleh oknum satpam di Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Sukabumi.

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, saat ini polisi tengah memeriksa sejumlah saksi.

Baca Juga:  Pendapatan Sempat Anjlok, Bengkel Motor di Purwakarta Mulai Menggeliat Lagi

“Hingga saat ini sudah ada sejumlah saksi maupun korban yang dimintai keterangan oleh tim penyidik Satreskrim Polres Sukabumi Kota terkait kasus dugaan penggelapan uang pembayaran pajak kendaraan bermotor dari warga,” kata Astuti di Sukabumi, Senin (16/1/2023).

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Tegaskan Jabar Adalah Provinsi Paling Toleran, Ini Buktinya

Berdasarka informasi pihak kepolisian modus yang dilakukan oleh oknum satpam berinisial RE ini yakni mengaku bisa mengurus dan mempermudah pemilik kendaraan bermotor yang ingin membayar pajak di Kantor Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Sukabumi.

Baca Juga:  Ini Pemicu Banjir dan Longsor di Kota Sukabumi, Ternyata...

Dengan kata lain RE nyambi sebagai calo di Kantor Samsat Kota Sukabumi tersebut.