Nasional

Ma’ruf Amin Sebut Pemerintah Bakal Larang Peredaran Rokok Elektrik, Jika…

×

Ma’ruf Amin Sebut Pemerintah Bakal Larang Peredaran Rokok Elektrik, Jika…

Sebarkan artikel ini
Ma'ruf Amin
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin. (Foto: Kompas).

JABARNEWS | JAKARTA – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyebutkan bahwa pemerintah akan melarang peredaran rokok elektrik.

Larangan peredaran rokok elektrik tersebut bila terbukti berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

“Saya kira (pelarangan rokok elektrik) itu akan dikaji ya, tapi yang pasti kalau sesuatu itu berbahaya itu pasti dilarang oleh pemerintah, itu pasti,” kata Wapres Ma’ruf Amin di Universitas Indonesia Jakarta pada Kamis (26/1/2023).

Baca Juga:  Ma'ruf Amin Tegaskan Tidak akan Maju Lagi di Pemilu 2024: Saya Sudah Tua

Pemerintah diketahui berencana merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

Baca Juga:  Pasar Tradisional Siborong-borong Kebakaran, Ini Penjelasan Polisi

Rencana perubahan revisi PP 109/2012 itu tertuang dalam lampiran Keputusan presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023 yang diteken Presiden Joko Widodo pada 23 Desember 2022).

Baca Juga:  Penyelesaian Pembangunan Jalan Sukasari Diminta Tahun Ini
Pages ( 1 of 3 ): 1 23