Daerah

Kasus Pengeroyokan ODGJ di Tasikmalaya Berhenti, Ini Penjelasan Polisi

×

Kasus Pengeroyokan ODGJ di Tasikmalaya Berhenti, Ini Penjelasan Polisi

Sebarkan artikel ini
penganiayaan
Ilustrasi main hakim sendiri. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polres Tasikmalaya tidak melanjutkan proses hukum kasus pengeroyokan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang diduga pelaku penculikan anak.

Sebelumnya, kasus pengeroyokan tersebut viral di media sosial yang berkolas di Desa Cintabodas, Kecamatan Culamega, Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga:  Tingkah Pelaku Kasus Ayah Potong Kemaluan Anak dalam Penjara di Tasikmalaya Bikin Kaget, Ternyata...

Dari video yang viral itu, tampak sejumlah warga memukuli seorang pria bercelana pendek. Korban pengeroyokan dalam posisi duduk melindugi mukanya dari pukulan warga.

Baca Juga:  Cemburu Gara-gara TikTok, Suami di Tasikmalaya Aniaya Istri hingga Luka Sayat

Untungnya petugas mepolisian dari Polsek Bantarkalong segera tiba. Posisi berhasil melerai amukan massa seraya mengamankan korban, sehingga korban tidak sampai mengalami luka yang serius.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan, ternyata orang tersebut adalah ODGJ. Kami juga telusuri identitasnya, yang ternyata orang tersebut bernama Rudi berasal dari Kabupaten Garut,” kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo, Kamis (26/1/2023).

Baca Juga:  Ratusan Orang Keracunan Jamuan Calon Haji, Sampel Makanan Dikirim ke Dinkes Kabupaten Tasikmalaya
Pages ( 1 of 2 ): 1 2