Kasus Pengeroyokan ODGJ di Tasikmalaya Berhenti, Ini Penjelasan Polisi

penganiayaan
Ilustrasi wisatawan diamuk massa. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polres Tasikmalaya tidak melanjutkan proses hukum kasus pengeroyokan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang diduga pelaku penculikan anak.

Sebelumnya, kasus pengeroyokan tersebut viral di media sosial yang berkolas di Desa Cintabodas, Kecamatan Culamega, Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga:  Anak 14 Tahun Korban Pencabulan di Kota Binjai Dipekerjakan Jadi Badut Keliling

Dari video yang viral itu, tampak sejumlah warga memukuli seorang pria bercelana pendek. Korban pengeroyokan dalam posisi duduk melindugi mukanya dari pukulan warga.

Baca Juga:  Wah! 10 Hertare Lahan Kebon Jati di Cipatujah Terbakar

Untungnya petugas mepolisian dari Polsek Bantarkalong segera tiba. Posisi berhasil melerai amukan massa seraya mengamankan korban, sehingga korban tidak sampai mengalami luka yang serius.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan, ternyata orang tersebut adalah ODGJ. Kami juga telusuri identitasnya, yang ternyata orang tersebut bernama Rudi berasal dari Kabupaten Garut,” kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo, Kamis (26/1/2023).

Baca Juga:  Kapolres Banjar Minta Masyarakat Jangan Takut Soal Informasi Penculikan Anak