JABARNEWS I MEDAN – Seorang juru parkir di Kota Medan ditangkap polisi setelah melakukan penganiayaan seorang driver ojek online di Jalan Sekip, Kota Medan.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi mengatakan, pelaku berinisial ES (32) warga Jalan Skip, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, diamankan terkait penganiayaan yang dilakukannya terhadap driver Ojol.
“Pelaku diamankan saat menjadi parkir di salah satu rumah makan di Jalan Skip,” ujarnya, Selasa (14/2/2023).
Dijelaskannya, peristiwa berawal saat korban mengambil orderan di rumah makan, saat itu korban memarkirkan motornya dengan posisi stang terkunci. Pelaku bekerja sebagai juru parkir di rumah makan tersebut.
“Sempat adu mulut, karena pelaku menegur karena stang motor korban dikunci menghadap kanan,” terang Ginanjar.