Legislator Jabar Asal Gerindra Ini Minta Jokowi Perhatikan Nasib Petani Plasma di Karawang

DPRD Jabar
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Ihsanudin. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | KARAWANG – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Ihsanudin saat melaksanakan Reses II Tahun Sidang 2023-2024 di Dusun PP TIR, Desa Pusakaja Utara, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Ihsanudin, Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jabar ini menyampaikan dukungannya kepada para eks petani plasma Tambak Inti Rakyat (TIR) yang tengah mendesak pemerintah pusat untuk segera merealisasikan konversi lahan bekas proyek TIR di Desa Pusakajaya Utara, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang.

Baca Juga:  DPRD Jabar Sosialisasikan Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Desa Ciherang Cianjur

Anggota dewan yang dikenal pro rakyat ini meminta pemerintah pusat segera melaksanakan konversi lahan dan perumahan sebagai tindak lanjut Surat Sekretaris Negara RI kepada Menteri Keuangan Nomor: B-933/Setneg/9/2000 tanggal 15 September 2000 perihal Pelepasan Aset Negara kepada Petani Plasma Proyek Tambak Inti Rakyat (TIR) Karawang.

Baca Juga:  Buruan Serbu Info Loker Karawang Untuk Diploma 3, Gajinya Sampai 8 Juta

Selain itu, aktivis muda NU (Nahdlatul Ulama) ini mengungkapkan adanya Surat Menteri Keuangan kepada Sekretaris Negara Cq. Deputi Bidang Pemberdayaan Sumberdaya Nomor: S-4934/A/2000 tanggal 7 November 2000, perihal Pelepasan Aset Sekretariat Negara kepada Petani Plasma Proyek Tambak Inti Rakyat (TIR) Karawang, dan merujuk Berita Acara Serah Terima Sekretariat Negara Nomor: BA-3/SESNEG/6/2002 kepada Kementerian Kelautan RI.

Baca Juga:  Thoriqoh Nashrullah Fitriyah Mengingatkan Pentingnya Keberlanjutan Lingkungan Hidup dalam Pengelolaan SDA

“Kami meminta Pemerintah Pusat agar segera melakukan konversi lahan dan perumahan di Desa Pusakajaya Utara, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, berdasarkan ketentuan dan keputusan yang dimuat dalam surat-surat tersebut di atas,” ujarnya serius.