Dikibusi, Pengedar Narkoba Asal Pematangsiantar Ditangkap Polisi

Pengedar Narkoba
Pengedar narkoba asal Pematangsiantar ditangkap. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS I PEMATANGSIANTAR – Personel satuan narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial AC (48) warga Jalan Mataram, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara.

“Dari tersangka AC disita narkoba jenis sabu seberat 12,57 gram,” ujar Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya, Jumat (17/3/2023).

Baca Juga:  Wah! Panik Gak? Pejabat di Pemkot Tasikmalaya Bakal Dites Urine!

Dijelaskannya, penangkapan AC berawal tertangkapnya seorang pria berinisial KA alias Kucai (35) di Jalan Ade Irma, Gang Hulu Balang, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, kota Pematangsiantar.

Baca Juga:  Dua Pengedar Ganja Dibekuk, Modusnya Pakai Kaleng Biskuit

“Satu paket sabu seberat 0,51 gram disita dari saku celana Kucai,” terangnya.

Kata Rusdi, saat dilakukan interogasi, tersangka Kucai mengaku pemasok sabu tersebut seorang pengedar berinisial AC warga Mataram. Atas informasi itu, personel melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Ac di rumahnya.

Baca Juga:  Diduga Hendak Pesta Narkoba Bersama, Politisi PAN dan Golkar Ditangkap Polisi