Cegah Pungli Parkir di Objek Wisata Purwakarta, Satgas Saber Pungli Lakukan Ini

Wisata Purwakarta
Satgas Saber Pungli UPP Kabupaten Purwakarta saat lakukan patroli dan sosialisasi di Objek Wisata Jatiluhur. (Foto: Dok. Polres Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Unit Pelaksana Penindakan (UPP) Kabupaten Purwakarta terus melakukan patroli dan sosialisasi terkait tarif parkir di Kabupaten Purwakarta, terlebih saat musim libur lebaran 2024 ini.

Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya pungutan liar (pungli) terkait tarif parkir salah satunya di objek wisata Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Harlah Satu Abad NU di Purwakarta, Anne Ratna Mustika Terima Pusaka dari Pagar Nusa

Ketua Satgas Saber Pungli UPP Kabupaten Purwakarta, Kompol Ricky Ardipratama mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya peringatan dan pencegahan praktik pungutan liar terhadap tukang parkir yang menarik tarif parkir tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Ribuan Warga Ikut Doakan Putra Sulung Ridwan Kamil

“Kegiatan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya pungutan liar di wilayah Kabupaten Purwakarta. Dengan demikian, para wisatawan dapat menikmati liburan mereka dengan nyaman dan aman,” ucap Ricky, Pada Rabu, 17 April 2024.

Baca Juga:  Politisi Partai Golkar Asal Langkat Tewas Ditembak OTK

Ricky menambahkan kegiatan tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan peraturan perparkiran kepada para petugas parkir khususnya di lokasi-lokasi wisata agar menerapkan tarif sesuai dengan peraturan yang berlaku. Artinya, diharapkan dapat menekan adanya aktivitas pungli tarif parkir atau tarif yang dikenakan secara tidak wajar.