Advertorial

Pemerintah Ingin Penerima KUR Juga Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

×

Pemerintah Ingin Penerima KUR Juga Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
Simbolis penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada para penerima KUR oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin (Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan)
Simbolis penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada para penerima KUR oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin (Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan)

JABARNEWS | BANDUNG – Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu motor penggerak perekonomian nasional. Menurut data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, hingga saat ini terdapat lebih dari 64,2 juta unit UMKM yang mampu menyumbang 61,9 persen Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap 97 persen tenaga kerja.

Capaian positif tersebut terus didorong pemerintah melalui berbagai cara, salah satunya lewat Kredit Usaha Rakyat (KUR). Selain memberikan kemudahan dalam mengakses modal, pemerintah juga ingin memastikan para penerima KUR bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bandung Lodaya Menerima Bantuan Tangan Palsu

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat. Dalam beleid anyar tersebut pemerintah mewajibkan penerima KUR kecil dan KUR khusus untuk mengikuti program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Sementara untuk penerima KUR super mikro dan KUR mikro juga dapat mengikuti program yang sama.

Baca Juga:  Buka Cabang ke-18 di Cisarua Bogor, Restoran Pagi Sore Konsisten Menjaga Keaslian Cita Rasa Otentik

Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso yang ditemui saat pembukaan KUR Festival mengatakan bahwa diperlukan sinergi antar lembaga di dalam mendorong penyaluran KUR Tahun 2023 yang bertujuan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan menghadapi berbagai tantangan perekonomian.

Baca Juga:  BPJS Ketenagakerjaan Aktivasi Booth di West Java Festival Tahun 2024

Selain itu pemerintah juga sekaligus ingin mendorong pelaksanaan program-program lain, yang juga saling terkait, salah satunya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23