Daerah

Malam Pertama Ramadhan, Polisi di Bogor Sita Ratusan Miras Siap Edar

×

Malam Pertama Ramadhan, Polisi di Bogor Sita Ratusan Miras Siap Edar

Sebarkan artikel ini
Miras
Ilustrasi minuman keras (miras). (Foto: Pixabay).

JABARNEWS | BOGOR – Polresta Bogor Kota berhasil menyita 133 botol miras siap edar dalam razia di Warung Jambu pada Rabu (22/3/2023) malam.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, razia dari Tim Kujang Polresta Bogor Kota kali ini merupakan razia miras pertama di bulan Ramadhan.

Baca Juga:  Puncak Arus Mudik di Kota Bogor Diprediksi Terjadi pada H-2 Lebaran 2022

“Dari satu toko di Warung Jambu Kota Bogor, kami menyita 133 botol miras dari berbagai merk tanpa izin edar,” kata Bismo, Kamis (23/3/2023).

Baca Juga:  Dalam Sebulan, Polisi Tangkap Pelaku 33 Penyalahgunan Narkoba di Bogor

Selain menyita ratusan botol miras, polisi juga mendata penjual dan mengambil tindakan sesuai pelanggaran hukum yang telah dilakukannya.

Menurutnya, razia miras digelar untuk mencegah aksi kriminalitas jalanan dan tawuran remaja yang salah satunya kerap dipicu usai meminum alkohol.

Baca Juga:  Jelang Ramadhan, Warga Subang Dihebohkan Telur Palsu Dibungkus Silikon, Berikut Faktanya
Pages ( 1 of 2 ): 1 2