Daerah

Polda Jabar Larang Penyebaran dan Penggunaan Petasan Selama Ramadhan

×

Polda Jabar Larang Penyebaran dan Penggunaan Petasan Selama Ramadhan

Sebarkan artikel ini
Petasan
Ilustrasi petasan. (Foto: Detik.com).

JABARNEWS | BANDUNG – Polda Jabar melarang penyebaran dan penggunaan petasan pada saat bulan Ramadan 1444 H.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, beberapa penekanan saat menghadapi bulan suci Ramadhan 1444 H diantaranya untuk tidak menggunakan petasan.

Baca Juga:  Mahasiswa di Gagal Wisuda Setelah Ditangkap karena Edarkan Ganja 685 Gram

Oleh karena itu, Ibrahim mengimbau agar masyarakat lebih fokus melaksanakan ibadah puasa di bulan suci Ramadan 1444 H.

“Semoga masyarakat tidak melakukan kegiatan yang menjadi mudharat,” kata Ibrahim seusai rapat dengan seluruh jajaran Polda Jabar yang dipimpin oleh Kapolda Jabar pada Rabu (22/3/2023).

Baca Juga:  Herman Suryatman: 95 Warga Terdampak Akibat Jebolnya Pipa PDAM di Cibangkong Kota Bandung

Dia menjelaskan, polri bersama dengan pemerintah terkait akan melakukan pengawasan penuh.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2