Polda Jabar Larang Penyebaran dan Penggunaan Petasan Selama Ramadhan

Petasan
Ilustrasi petasan. (Foto: Detik.com).

Hal tersebut dilakukan, agar tercipta situasi kondusif saat bulan suci Ramadhan. (Red)

Baca Juga:  Keren, Kejari Purwakarta Terima Tiga Penghargaan Sekaligus