Polisi Bubarkan Perang Sarung Kawanan Bocah di Baros Sukabumi

Ilustrasi perang sarung. (Foto: Twitter).

JABARNEWS | SUKABUMI – Polisi berhasil membubarkan aksi perang sarung oleh sejumlah bocah di di Jalan Lio Propelat, Kota Sukabumi pada Sabtu (25/3/2023) dini hari.

Tak hanya itu, polisi juga berhasil menangkap sejumlah bocah yang terlibat dalam perang sarung tersebut.

Baca Juga:  Soal Iklan Judi Slot Online di Angkot, Begini Tindakan Dishub Kota Sukabumi

“Selain membubarkan perang sarung, kami menangkap lima bocah yang terlibat perang sarung tersebut dalam rangka pembinaan dan pendataan,” kata Kapolsek Baros Kompol Heri Hermawan.

Baca Juga:  Bawa Sajam saat Malam Takbiran, Dua Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi di Sukabumi

Dia menjelaskan, aksi perang sarung ini dibubarkan berkat informasi dari masyarakat yang melihat puluhan bocah yang rata-rata usianya 12—15 tahun bergerombol berjalan kaki di Jalan Lio Propelat, Kelurahan Sudajayahilir, Kecamatan Baros sembari membawa sarung.

Baca Juga:  Ribuan Anak Stunting di Karawang dapat Bantuan Telur, Aep Syaepuloh Tegaskan Hal Ini

Menerima adanya gerombolan bocah yang hendak perang sarung, petugas piket Polsek Baros langsung mendatangi lokasi.