Jalur Pantai Selatan Sukabumi Dipastikan Layak Digunakan saat Mudik Lebaran 2023

Jalur Pansela
Wisata Pantai Selatan Jabar. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | SUKABUMI – Polres Sukabumi memastikan Jalur Pantai Selatan (Pansela) Kabupaten Sukabumi layak digunakan untuk jalur mudik Lebaran 1444 H.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan kepastian tersebut datang setelah pihaknya melakukan pemantauan secara langsung.

Baca Juga:  Walah! Video Asusila Oknum Guru SD di Ciamis Beredar di Medsos, Faktanya Bikin Melongo

“Kami sudah melakukan pemantauan langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi jalan benar-benar layak dilalui kendaraan pemudik,” kata Maruly di Sukabumi, Kamis (30/3/2023).

Baca Juga:  300 Tenaga Medis dan 40 Pos Layanan Kesehatan Disiagakan di Jalur Mudik Kabupaten Subang

Selain memantau kondisi jalan, pihaknya memeriksa sarana dan prasarana, seperti rambu lalu lintas, lampu penerangan jalan, pembatas jalan, dan lain sebagainya.

Baca Juga:  Polresta Cirebon Mulai Petakan Jalur Mudik di Pantura

Maruly menjelaskan, pemantauan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas dan hal yang tidak diinginkan lainnya.