Bukan Main! Pria di Tebing Tinggi Ini Jual Sabu Sama Polisi, Begini Akhirnya

Kasus Narkoba di Tebing Tinggi
Pengedar narkoba asal Tebing Tinggi Ditangkap. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TEBING TINGGI – Seorang pengedar narkoba jenis sabu di Kota Tebing Tinggi berinisial AH alias Gondrong ditangkap saat akan melakukan transaksi di Jalan Juanda, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Pengedar Narkoba Asal Serdang Bedagai Ditangkap di Tebing Tinggi, Ini Barang Buktinya

“Gondrong ditangkap saat akan melakukan transaksi sabu dengan polisi yang melakukan under cover buy di Jalan Djuanda,” kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, Jumat (31/3/2023).

Baca Juga:  Bawa Sabu Satu Kg Lintasi Serdang Bedagai, Dua Warga Riau Ditangkap

Menurutnya, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat adanya seorang pengedar narkoba sering melakukan transaksi. Atas laporan itu personel melakukan undercover buy untuk dapat menangkap tersangka.

“Terjadi kesepakatan transaksi antara tersangka dengan personil yang menyaru sebagai pembeli,” ucapnya.

Baca Juga:  Kota Tebing Tinggi Sudah 5 Kali Dapat Penghargaan Opini WTP dari Menteri Keuangan

Kata dia, begitu tersangka mengeluarkan sabu dari saku celananya, personel langsung melakukan penangkapan. Dari tersangka disita 6 paket sabu seberat 1,18 gram dan uang Rp65 ribu.