Daerah

Polisi Tangkap Tiga Anggota Geng Motor Sadis di Karawang

×

Polisi Tangkap Tiga Anggota Geng Motor Sadis di Karawang

Sebarkan artikel ini
Geng Motor
Ilustrasi Geng Motor. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | KARAWANG – Polres Karawang menangkap tiga orang geng motor yang melakukan kejahatan secara sadis dengan melukai korban menggunakan senjata tajam, bahkan menyetrum korbannya.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, aksi kekerasan yang dilakukan para pelaku terjadi pada 13 Februari 2023, di depan Kantor PLN Karawang, Jalan Kertabumi, dan ditangkap pada Kamis 30 Maret 2023.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi: Statement Nusron Wahid Anggap Suplemen Untuk Terus Bekerja

“Tiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial DSP (39), RHY (24) dan RSA (20). Ketiganya adalah warga Karawang,” kata Wirhanto di Karawang, Sabtu (1/4/2023).

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pelaku Kasus Penganiayaan di Ciambar Sukabumi, Ini Motifnya

Dalam melakukan aksinya, para pelaku terbilang sadis karena selain melakukan pengeroyokan hingga membuat korban mengalami luka serius, juga ada satu pelaku yang selalu menggunakan alat setrum listrik saat melakukan aksinya.

Baca Juga:  Gawat! Lima Kecamatan di Karawang Ini Terancam Kekeringan Dampak El Nino

Menurut Wirdhanto, kalau para pelaku kejahatan tersebut seringkali melakukan aksinya dengan menyasar para pengguna roda dua yang melintas secara acak.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2