Polres Pangandaran Amankan Ribuan Botol Miras, Masyarakat Diminta Lakukan Ini

Miras di Pangandaran
Ilustrasi Miras. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | PANGANDARAN – Polres Pangandaran berhasil mengamankan 1.264 botol minuman keras (miras) dalam Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan pada Minggu (2/4/2023) dini hari.

Baca Juga:  Nikah Siri di Pangandaran Bisa Dapat Kartu Keluarga? Ini Penjelasan Disdukcapil

Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat mengatakan bahwa masyarakat khususnya para pemuda yang sedang nongkrong, agar menjauhi dan tidak mengkonsumsi miras apalagi narkoba.

“Apalagi ini bulan suci ramadhan. Gunakan untuk kegiatan atau aktivitas yang positif,” kata Hidayat.

Baca Juga:  Termasuk 2 Siswa SD, Sebulan ini 4 Warga Cimahi Meninggal Dunia karena DBD

Selain itu, dia mengajak para pemuda agar tidak menyalahgunakan jalan raya, sebagai lokasi balapan liar. Selain membahayakan diri sendiri, juga membahayakan orang lain.

Baca Juga:  Ini Data Kasus HIV/AIDS di Pangandaran Selama Pandemi Covid-19, Ada Kenaikan?

“Kita akan rutin patroli, jika kedapatan akan kita tindak dan amankan,” jelasnya.