Polisi Akan Berlakukan One Way dari Tol Cikampek hingga Tol Kalikangkung, Catat Ini Waktunya

Kondisi Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. (Foto: Jasa Marga).

JABARNEWS │ JAKARTA – Jelang arus mudik Lebaran tahun ini, pihak kepolisian sudah menyiapkan sejumlah antisipasi dalam menjegah kemacetan. Salah satunya akan menerapkan sistem one way di beberapa jalur mudik.

Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, sistem one way diantaranya akan diterapkan mulai dari KM 72 Tol Cikampek hingga KM 414 Tol Kalikangkung.

Baca Juga:  Kecelakaan Maut di Tol Cipali, Polisi Tetapkan Bus PO Handoyo Sebagai Tersangka

Sistem one way, kata Sandi, dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan saat puncak arus mudik Lebaran yang diprediksi terjadi pada 19 April hingga 21 April 2023.

Baca Juga:  Momen Polisi di Purwakarta Makan di Pinggir Jalan Sebelum Amankan Arus Mudik

“Kami pihak kepolisian akan memberlakukan sistem one way pada tanggal 18 April mulai dari KM 72 hingga KM 414. Karena puncak arus mudik akan terjadi pada H-2 dan H-1,” ujar Irjen Sandi dalam keterangannya, Minggu (2/4).

Sandi menambahkan sistem one way juga akan diterapkan saat arus balik mulai dari KM 414 hingga KM 72. Puncak arus balik akan terjadi dua kali yakni pada 24 April sampai 25 April atau H+2 dan H+3 lebaran serta 29 April hingga 1 Mei.

Baca Juga:  Kasus Narkoba di Majalengka Meningkat 41 Persen Dibanding Tahun Lalu