Daerah

Simpan Narkoba, Seorang Pria Ditangkap Polres Pematangsiantar, Pengedarnya Ngibrit Kabur

×

Simpan Narkoba, Seorang Pria Ditangkap Polres Pematangsiantar, Pengedarnya Ngibrit Kabur

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi ditangkap. (Foto: pixabay.com)

JABARNEWS I PEMATANGSIANTAR – Satnarkoba Polres Pematangsiantar meringkus seorang pria berinisial ES alias Edy (43) warga Jalan Sibatu-batu, Kelurahan Bah Sorman, Kecamatan Siantar Silasak, Kota Pematangsiantar.

Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya menjelaskan, tersangka ditangkap atas informasi dari masyarakat adanya seorang pria membawa narkoba jenis sabu.

Baca Juga:  Keren! Ini Aksi Heroik Kakak Adik di Bandung Selamatkan Ayahnya dari Terkaman Pisau Pedagang

“Atas laporan itu, personil langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka berikut barang bukti 2 paket sabu seberat 0,53 gram dan uang Rp 200 ribu serta 1 android,” ujarnya, Selasa (11/4/2023).

Baca Juga:  Siswa SKPP Bawaslu Purwakarta Laksanakan Praktek Lapangan

Kata dia, saat di interogasi tersangka mengakui kepemilikan narkoba tersebut yang diperoleh dari seorang pengedar berinisial B. Saat dilakukan pengembangan namun tidak berhasil.

Baca Juga:  Duh! Kasus Penyalahgunaan Obat dan Miras Paling Banyak di Kota Tasikmalaya

“Saat dilakukan pengembangan, pemasok narkoba tersebut berinisial B tidak ditemukan, tersangka dan barang bukti digelandang ke Polres Pematangsiantar diproses,” papar Rusdi.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2