Daerah

Biadab! Dua Orang Pria di Pangandaran Rudapaksa Anak di Bawah Umur

×

Biadab! Dua Orang Pria di Pangandaran Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
Pencabulan
Ilustrasi rudapaksa. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | PANGANDARAN – Polres Pangandaran berhasil menangkap dua orang pelaku tindakan rudapaksa terhadap seorang anak di bawah umur.

Kedua pelaku ditangkap setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Baca Juga:  Meski Terindikasi Kasus Dugaan Pencabulan, Kemenag Depok Enggan Cabut Izin Ponpes di Beji

Pelaku dan korban merupakan warga Kecamatan Langkaplancar. Korban sendiri saan ini masih berstatus pelajar tingkat pertama di Kabupaten Pangandaran.

Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat mengatakan bahwa kedua pelaku tersebut adalah WN (30) dan WS (26) yang merupakan warga Langkaplancar.

Baca Juga:  Mayoritas Warga Bekasi Setuju Pembangunan Kota Meikarta

“Kami mengamankan kedua pelaku berikut dengan barang bukti berupa pakaian korban saat kejadian. Aksi bejat kedua pelaku itu di salah satu penginapan di wilayah Kecamatan Parigi,” kata Hidayat, Jumat (14/4/2023).

Baca Juga:  Diduga Korsleting Listrik, Tiga Kios di Purwakarta Ludes Terbakar
Pages ( 1 of 2 ): 1 2