Ganjil Genap di Puncak Bogor Tetap Berlaku Selama Libur Cuti Lebaran 2023

Kondisi lalu lintas menuju kawasan Puncak Bogor. (Foto: bogordaily.net)

JABARNEWS | BOGOR – Sistem ganjil genap di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor tetap dilakukan selama cuti lebaran 2023.

Selain itu, rekayasa lalu lintas ini juga berlaku untuk para pemudik yang melintas wilayah tersebut.

Baca Juga:  Profil Ayu Aulia, Model Cantik Kelahiran Bogor

KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto mengatakan, masyarakat sebaiknya merencanakan waktu apabila akan melewati kawasan Jalan Raya Puncak sesuai dengan nomor polisi kendaraan sesuai tanggal.

Baca Juga:  Pasca Listrik Padam, KAI DAOP 2 Kembali Beroperasi

“Kami berlakukan ganjil genap agar untuk masyarakat yang akan melaksanakan mudik itu, mempersiapkan dan sudah merencanakan waktu keberangkatan,” katanya, Rabu (19/4/2023).

Baca Juga:  Penderita HIV/AIDS di Kota Bogor Capai 306 Orang, Mayoritas Pria

Dia juga menyarakan para pemudik yang akan melintas kawasan puncak untuk memperhatikan kondisi kesehatan fisik dan kelaikan kendaraan, sehingga bisa berjalan lancar tanpa kendala.