Daerah

Modus Beli Rokok, Juru Parkir Asal Tebing Tinggi Bawa Kabur Motor Teman

×

Modus Beli Rokok, Juru Parkir Asal Tebing Tinggi Bawa Kabur Motor Teman

Sebarkan artikel ini
Maling
Ilustrasi kasus pencurian motor. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS I TEBING TINGGI – Seorang juru parkir asal Kota Tebing Tinggi ditangkap atas kasus penggelapan satu unit motor Honda NF 125 TR nomor polisi BKK 2714 SW di Jalan Selamat, Kelurahan Bagelen, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Dikhianati Pemakai, Pengedar Narkoba di Tebing Tinggi Ditangkap Polisi

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, peristiwa bermula saat korban Lambok Hutabarat (54) warga Jalan Bakti, Gang Ampera, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, kota Tebing Tinggi bertamu ke rumah temannya M Rivai.

Baca Juga:  Penuh Drama! Pelaku Pencabulan Anak di Tebing Tinggi Ditangkap Polisi

“Korban duduk di teras rumah saksi, sementara motornya diparkir di teras rumah,” ujarnya, Sabtu (29/4/2023).

Dia mengatakan, berselang hitungan menit, pelaku berinisial ES alis Pipo (30) warga Jalan Puskesmas, Kelurahan Bagelen, Kecamatan Padang Hilir datang dan ikut duduk bersama korban dan saksi.

Baca Juga:  Empat Orang Penyalahguna Narkoba Asal Tebing Tinggi Terancam 5 Tahun Bui

“Modus membeli rokok, pelaku meminjam motor korban, tapi sampai tengah malam, pelaku tidak datang mengembalikan motor korban,” terang Agus.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2