Daerah

Jadwal SIM Keliling Subang Rabu 3 Mei 2023

×

Jadwal SIM Keliling Subang Rabu 3 Mei 2023

Sebarkan artikel ini
SIM C
Polri membagi SIM C menjadi 3 golongan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | SUBANG – Bagi warga Kabupaten Subang yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Subang membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling Polres Subang pada Rabu (3/5/2023) ada di satu tempat yakni Pasar Kalijati.

Baca Juga:  Tunggu Hasil PPPK 2021, Guru Honorer Purwakarta Harap-harap Cemas

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  Kronologi Pembunuhan Sadis di Subang, Pria Disabilitas Tewas Ditikam Dua Wanita

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polres Subang.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Bermodal Semangat Dakwah, Kang Fajar Terpilih Jadi Ketua Pemuda Persis Kiaracondong
Pages ( 1 of 2 ): 1 2