Daerah

Ratusan Reklame Ilegal di Kota Bandung Bakal Ditertibkan!

×

Ratusan Reklame Ilegal di Kota Bandung Bakal Ditertibkan!

Sebarkan artikel ini
Reklame Ilegal di Kota Bandung
Ilustrasi Penertiban reklame. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Pelaksana Harian Wali Kota Bandung Ema Sumarna mengintruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung untuk segera menertibkan reklame ilegal. Saat ini, data reklame ilegal mencapai 598 titik di 34 Ruas jalan di Kota Bandung.

Baca Juga:  Taman Surawisesa, Ruang Publik Untuk Edukasi Anak Purwakarta

“Saya minta reklame ilegal untuk ditertibkan dan dibongkar semua. Kita konsisten dengan aturan, kota ini harus kita jaga bersama,” kata Ema dalam keterangan yang diterima, Selasa (8/5/2023).

Baca Juga:  Gunungan Sampah TPA Cikolotok Dijaga Maksimal 4 Meter, Diklaim Aman dari Risiko Longsor

Ia meminta, penertiban reklame tersebut untuk diakselerasi. Hal tersebut sebagai komitmen Pemkot Bandung menghadirkan kota yang tertib dan indah.

Selain reklame, Ema juga menyoroti Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) yang dibangun tidak sesuai fungsinya. Ia meminta beberapa JPO di Kota Bandung, untuk dicek izinnya.

Baca Juga:  Ricky Ardipratama Pastikan Netralitas Polri dalam Pilkada Purwakarta

“Termasuk JPO di Jalan Dago kita tertibkan kalau memang sudah tidak ada izin. Bando yang tidak ada izin, segera bongkar,” ujarnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2