Daerah

Tekan Angka Penunggak Pajak Kendaraan, Polisi Purwakarta Akan Lakukan Ini

×

Tekan Angka Penunggak Pajak Kendaraan, Polisi Purwakarta Akan Lakukan Ini

Sebarkan artikel ini
Petugas Satlantas Polres Purwakarta saat melakukan razia. (Foto: Dok. Humas Polres Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Komitmen peningkatan dalam pelayanan masyarakat, di jajaran Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Purwakarta terus digenjot

Hal ini dibuktikan Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain saat menggelar silaturahmi dengan Kepala Kantor Pusat Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Purwakarta, Tita Ratna Juwita.

Baca Juga:  Serah Terima Kapolres Purwakarta: AKBP Lilik Digantikan AKBP I Dewa Putu Anom

Kegiatan silaturahmi diruang Kepala P3DW Kabupaten Purwakarta tersebut, AKBP Edwar Zulkarnain didampingi Wakapolres, Kompol Ahmad Mega Rahmawan.

Dalam kegiatan tersebut juga dibahas terkait persiapan Operasi Gabungan guna menekan angka kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) di Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Instrat Ungkap Delapan Nama Besar Bakal Maju di Pilwalkot Bandung 2024, Ini Rinciannya

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, kegiatan ini dilakukan guna meningkatkan koordinasi antara mitra kerja sekaligus menjaga hubungan silaturahmi.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2