Bejat, Seorang Ayah di Medan Lecehkan Putrinya Selama 3 Tahun

Pelaku pencabulan ditangkap Polres Belawan. (Foto: Istimewa)

JABARNEWS I MEDAN – Bejat, itulah kata yang pantas diterima seorang pria di Kota Medan berinisial YB (45). Hampir 3 tahun, dia mencabui putrinya yang masih berusia 14 tahun.

Baca Juga:  Berenang di Danau Toba, Seorang Pelajar Asal Medan Meninggal Dunia

“Pelaku sudah kita tangkap,” kata Kapolres Belawan, AKBP Josua Tampubolon, Kamis (25/5/2023).

Dia mengatakan, dari pengakuan tersangka, sebelum melakukan pencabulan, dengan sengaja mengajak korban mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Setelah itu mereka melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Baca Juga:  Wisata ke Pasir Putih, Warga Pematangsiantar Tenggelam di Danau Toba

“Hampir 3 tahun tersangka mencabuli korban, sebelum melakukan perbuatan tersebut, mereka konsumsi sabu,” ucapnya.

Josua menambahkan, perbuatan tersebut di rumah tersangka, setelah bercerai dengan istrinya 3 tahun silam. Diduga tersangka tidak mampu menahan nafsu birahinya hingga melampiaskan kepada putrinya sendiri.

Baca Juga:  PWNU Jabar Dukung RUU Minol, Gus Hasan: Lindungi Masyarakat