Polres Simalungun Tangkap Seorang Penguna Narkoba Jenis Sabu

Pengguna narkoba ditangkap Polres Simalungun. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS I SIMALUNGUN – Aparat dari satuan narkoba Polres Simalungun meringkus seorang terduga pengguna narkoba jenis sabu di Desa Silanduyung, Kecamatan Silau Kangen, Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung melalui Kasubdia Pemnas Aiptu Surya Dharma mengatakan, penangkapan berawal informasi dari masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba di Desa Silanduyung.

Baca Juga:  Jaringan Narkoba Antar Provinsi Digagalkan Polda Sumatra Utara, 99 Kg Sabu Gagal Masuk Medan

“Atas informasi itu, polisi berhasil meringkus tersangka berinisial SS alias Keus (48) dengan barang bukti 1 paket narkoba jenis sabu seberat 0,5 gram, kaca pirex berisi sisa sabu, 1 unit andorid dan pipet plastik, ” ujarnya, Sabtu (27/5/2023).

Baca Juga:  Budayawan dan Sesepuh Sunda Tjetje Hidayat Wafat di Usianya Menginjak 89 Tahun

Menurutnya, penangkapan tersangka hasil pengembangan dilakukan Polres Simalungun. Dimana tersangka yang ditangkap sebelumnya mengaku mendapatkan sabu dari Keuskupan.

“Keus ditangkap atas pengembangan dari tersangka sebelumnya,” ungkap Surya.

Baca Juga:  Mantab ! Pemkot Bandung Raih Tiga Penghargaan Manajemen ASN