Tilang Manual di Tasikmalaya Dimulai Awal Juni 2023, Polisi Siap Incar Para Pelanggar

Tilang Manual
Ilustrasi tilang manual. (Foto: Antara).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polres Tasikmalaya memastikan bahwa tilang manual di wilayah hukumnya akan dimulai pada 1 Juni 2023.

Oleh karena itu, jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya secara serempak melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kota Bandung, Kamis 7 Juli 2022

“Besok 1 Juni, tilang manual akan kembali berlaku. Maka dari itu, kami dari satuan lalu lintas sudah mulai melakukan sosialisasi,” kata Kasatlantas Polres Tasikmalaya AKP Abdhi Hendriyatna dalam keterangan yang diterima, Rabu (31/5/2023).

Baca Juga:  Timnas Indonesia Libas Timor Leste 4-0 Tanpa Balas pada Kualifikasi Piala Asia U-20

Dengan sosialisasi itu, dia berharap masyarakat sudah lebih dulu. Sehingga, lanjut Abdhi, bisa mengantisipasi terjadinya penilangan pada dirinya.

“Kami berharap masyarakat bisa segera melakukan antisipasi terhadap apa saja yang akan membuat terjadinya penilangan,” tuturnya.

Baca Juga:  Bikin Heboh! Video Viral Penemuan Mayat di Pinggir Sungai Dekat Galunggung, Polisi Bilang Begini