Tilang Manual di Tasikmalaya Dimulai Awal Juni 2023, Polisi Siap Incar Para Pelanggar

Tilang Manual
Ilustrasi tilang manual. (Foto: Antara).

Abdhi mengimbau masyarakat untuk tidak melanggar aturan saat berkendara. Dengan membawa surat-surat kendaraan, SIM.

Kemudian, sambung Abdhi, memakai sabuk pengaman, tidak melanggar rambu, berboncengan lebih dari satu orang dan lainnya.

Baca Juga:  Seorang Pria di Sambong Jaya Tasikmalaya Hampir Meregang Nyawa, Kepalanya Tersengat Listrik Tegangan Tinggi

Pihaknya langsung mensosialisasikan hal tersebut dengan mendatangi masyarakat di tempat tempat umum, seperti di pasar dan terminal. Juga dilakukan melalui media sosial.

Baca Juga:  PPP Kekeh Dorong Uu Ruzhalul Ulum Nyalon Jadi Cagub Jabar 2024

Sosialisasi secara langsung ini, tambah kasatlantas, memang sangat efektif. Karena dalam sosialisasi juga bisa disampaikan mengenai alasan pemberlakuan kembali tilang manual. (Red)

Baca Juga:  Tradisi Berbagi PWI Kota Bandung, Sedekah Menu Buka Puasa Kepada Masyarakat