Sudah Lama Tak Dilayani Istri, Penarik Becak di Toba Cabuli Anak Kandungnya

Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | TOBA – Seorang pria berprofesi sebagai penarik becak bermotor (Betor) di Kabupaten Toba berinisial MN (39) diamankan Polres Toba.

Baca Juga:  Biadab! Seorang Ayah di Tanjung Balai Tega Cabuli Anak Tiri Sejak SD

Dia ditangkap atas kasus pencabulan anak di bawah umur.

“Pelaku MN, ditangkap atas kasus pencabulan, korbannya anak kandung pelaku,” ujar Kasi Humas Polres Toba, AKP Bungaran Samosir, Minggu (3/6/2023).

Baca Juga:  Kisruh TPST Bantar Gebang Bekasi, Warga Tuntut Kenaikan Kompensasi Uang Bau

Dia mengatakan, korbannya berusia 3 tahun, perbuatan pencabulan dilakukan korban di rumahnya sendiri. Korban hingga satu rumah dengan pelaku.

“Terungkap setelah korban mengadu kepada ibu kandungnya, mengeluh rasa sakit saat buang air kecil,” ungkap Bungaran.

Baca Juga:  Biadab! Diancam akan Dipukul, Ayah Kandung di Deli Serdang Tega Cabuli Anaknya Sendiri