Daerah

Polisi Tangkap Tiga Tersangka Perdagangan Orang di Indramayu, Waspadai Modusnya

×

Polisi Tangkap Tiga Tersangka Perdagangan Orang di Indramayu, Waspadai Modusnya

Sebarkan artikel ini
Perdagangan Orang
Ilustrasi perdagangan orang. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | INDRAMAYU – Polres Indramayu menetapkan tiga orang tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kepala Polres Indramayu Ajun Komisaris Besar Polisi Fahri Siregar mengatakan bahwa para tersangka telah terbukti memberangkatkan pekerja migran secara ilegal ke luar negeri.

Baca Juga:  Soal Pembubaran FPI, Kapolres Purwakarta Minta Warga Bisa Melaksanakan Aturan

“Tersangka TPPO yang kami tetapkan ada tiga orang,” kata Fahri saat merilis pengungkapan kasus TPPO di Mapolres Indramayu, Kamis (8/6/2023).

Baca Juga:  Kapolres Cianjur Resmikan Rumah Esih Warga Haurwangi

Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka TPPO itu masing-masing seorang perempuan berinisial DS, serta dua orang laki-laki berinisial ES, dan TO.

Baca Juga:  Ono Surono Dorong Percepatan Penurunan Angka Stunting di Indramayu

Dua tersangka merupakan warga Kabupaten Indramayu dan satu tersangka lainnya asal Majalengka.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23