Bandar Narkoba Asal Simalungun Ditangkap, Sabu Dipasok dari Pematangsiantar

Bandar Narkoba
Bandar narkoba asal Simalungun ditangkap. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SIMALUNGUN – Seorang terduga bandar narkoba di Simalungun berinisial ZAH (43) bersama dua temannya berinisial MSH (43) dan AIN (32) ditangkap petugas satuan narkoba Polres Simalungun.

Ketiga tersangka ditangkap saat berada di salah satu rumah di kawasan perumnas Batu 6, Kecamatan Siantar Selatan, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga:  Camat Kadupandak Cianjur Intruksikan Seluruh Kades Pawai Muharram dan Santuni Anak Yatim

Kasat Narkoba AKP Adi Haryono mengatakan, penangkapan berawal informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di salah satu rumah di perumnas Batu 6.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini

“Atas informasi itu, personil sat narkoba Polres Simalungun melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap ketiga tersangka,” ujarnya, Rabu (21/6/2023).

Dia mengatakan, diduga pelaku sedang mengkonsumsi narkoba saat ditangkap, karena selain ditemukan sabu seberat 410 gram, juga ada alat isap (bong) dan sejumlah barang bukti lainnya.

Baca Juga:  Dua Santri yang Hanyut di Sungai Simonis Labura Belum Ditemukan