JABARNEWS | TEBING TINGGI – Seorang pria berpendidikan sarjana S1 di Kota Tebing Tinggi, Sumatra Utara, SHH (30) ditangkap personil satres narkoba Polres Tebing Tinggi.
Tersangka ditangkap saat akan melakukan transaksi narkoba di salah satu rumah di di Jalan Ikhlas, Kelurahan Deblod Sundoro, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Selasa (11/1/2022).
“Dari tersangka disita 2 plastik berisi narkoba jenis sabu seberat 2,06 gram,” kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, Jumat (14/1/2022).
Dijelaskannya, polisi mendapat informasi, pria lulusan S1 warga Jalan Kedelai, Kelurahan Pelita, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi sedang melakukan transaksi narkoba di Jalan Ikhlas, Kelurahan Deblod Sundoro, Kecamatan Padang Hilir.
“Atas informasi itu, personil langsung melakukan penggerebekan dengan menangkap tersangka berikut barang bukti narkoba,” ucapnya.