Pria Lulusan S1 di Kota Tebing Tinggi Edarkan Narkoba, Polisi Sita Sabu

Tersangka Syahdan pengedar narkoba di Tebing Tinggi ditangkap polisi.(istimewa)

JABARNEWS | TEBING TINGGI – Seorang pria berpendidikan sarjana S1 di Kota Tebing Tinggi, Sumatra Utara, SHH (30) ditangkap personil satres narkoba Polres Tebing Tinggi.

Tersangka ditangkap saat akan melakukan transaksi narkoba di salah satu rumah di di Jalan Ikhlas, Kelurahan Deblod Sundoro, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Selasa (11/1/2022).

Baca Juga:  Ridwan Kamil akan Terus Kawal Kebijakan Penghapusan Honorer di Tahun 2023

“Dari tersangka disita 2 plastik berisi narkoba jenis sabu seberat 2,06 gram,” kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, Jumat (14/1/2022).

Baca Juga:  Ini Pemicu Banjir dan Longsor di Kota Sukabumi, Ternyata...

Dijelaskannya, polisi mendapat informasi, pria lulusan S1 warga Jalan Kedelai, Kelurahan Pelita, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi sedang melakukan transaksi narkoba di Jalan Ikhlas, Kelurahan Deblod Sundoro, Kecamatan Padang Hilir.

Baca Juga:  Muhammad Dimiyathi Minta ASN Tebing Tinggi Taat Hukum dan Malu Berbuat Salah

“Atas informasi itu, personil langsung melakukan penggerebekan dengan menangkap tersangka berikut barang bukti narkoba,” ucapnya.