MUI Indramayu Tegas Soal Ponpes Al-Zaytun, Minta Pemerintah segera Bertindak

Ponpes Al-Zaytun
Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu. (Foto: Viva.co.id).

JABARNEWS │ JAKARTAMajelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menyatakan ajaran Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun menyimpang dari syariat Islam pada umumnya. Ajaran dimaksud diantaranya mengenai sholat, puasa hingga mengenai ibadah haji.

Baca Juga:  Temukan Sumber Minya dan Gas Baru di Bekasi dan Indramayu, Pertamina Yakin Bisa Capai Target Produksi

Hal tersebut ditegaskan Ketua Umum MUI Kabupaten Indramayu, Syatori saat dihubungi awak media, Rabu (21/6/2023).

“Syariat yang dilakukan oleh Al-Zaytun sangat tidak sama dengan tata cara peribadatan umat Islam pada umumnya,” ujar Syatori dikutip dari CNN Indonesia.

Baca Juga:  Awas Investasi Bodong, Ada Kripto Hingga Robot Forex

Menurut Syatori, hingga saat ini banyak laporan yang menyebutkan bahwa Al-Zaytun mengajarkan hal-hal yang tidak sesuai ketentuan.

Syatori pun mencontohkan pernyataan pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang yang menyebut ibadah haji tidak harus di Mekkah, yakni cukup di Indonesia. Hal itu menurutnya sangat tidak sesuai dengan syariat Islam.

Baca Juga:  Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Ciamis Capai 70 Persen, Dinkes Siap Sasar Anak Sekolah