Daerah

Pencairan Dana Stimulan Gempa Cianjur Dihentikan Sementara, Ada Apa?

×

Pencairan Dana Stimulan Gempa Cianjur Dihentikan Sementara, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini
Herman Suherman
Bupati Cianjur Herman Suherman. (Foto: Mul/JabarNews).

JABARNEWS | CIANJUR – Banyak ditemukan pungutan liar (Pungli) atau percaloan oleh sejumlah oknum, proses rekomendasi pencairan bantuan stimulan dana gempa di Cianjur yang diduga tidak sesuai aturan akan dihentikan sementara.

Baca Juga:  Inilah Gagal Paham Aturan Pemasangan Bendera Merah Putih Di Purwakarta

Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan bahwa banyaknya pelanggaran untuk program pencairan dana stimulan rumah warga yang terdampak gempa. Maka itu akan melakukan evaluasi ke BPBD, agar tidak sembarangan mengeluarkan surat rekomendasi.

Baca Juga:  Bersama Jabar Bergerak, KCD Wilayah IV Serahkan Bantuan Toilet Ke Sekolah di Cianjur

“Nah! Terlebih pada pihak bukan penerima asli dari bantuan pemerintah pusat,” katanya.

Ia menyampaikan, penerima adalah warga penyintas gempa dan anggota keluarga yang tercantum dalam kartu keluarga, kalau oknum atau calo, maka jangan dikeluarkan surat rekomendasinya.

Baca Juga:  PCNU Purwakarta Apresiasi Pengamanan Nataru 2022, Ini Katanya

“Kami meminta evaluasi internal dilakukan pihak manajemen perbankan,” kata Bupati Cianjur kepada insan media di Mapolres Cianjur, Minggu (25/6/2023).

Pages ( 1 of 3 ): 1 23