Daerah

SIM Keliling Subang Senin 26 Juni 2023 Ada Disini

×

SIM Keliling Subang Senin 26 Juni 2023 Ada Disini

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling. (Foto: ANTARA/HO-Twitter@TMCPoldaMetro/am)

JABARNEWS | SUBANG – Bagi warga Kabupaten Subang yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Subang membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling Polres Subang pada Senin, 26 Juni 2023 ada di satu tempat yakni Kecamatan Jalan Cagak.

Baca Juga:  Proses Penggantian Lahan Kompensasi Penggunaan Kawasan Hutan Proyek PLTA Cisokan Diteruskan

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  Gondol Motor Milik Pekerja Minimarket, Pemuda Asal Purwadadi Subang Ini Terancam 7 Tahun Bui

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polres Subang.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Politisi Demokrat Soroti Sulitnya Masyarakat Kurang Mampu dapatkan Bantuan Kesehatan dari Pemerintah
Pages ( 1 of 2 ): 1 2