Buntut Kasus Pungli, Puluhan Pegawai KPK Dicopot

KPK
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Detik.com).

JABARNEWS │ JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menegaskan lembaganya telah mencopot puluhan pegawai terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

“Sudah kami non-job-kan, puluhan, kok,” ujar Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (26/6).

Baca Juga:  Musisi hingga Tokoh Nasional Hadiri Zoom Meeting IDE Indonesia

Ia juga memastikan KPK akan terus mengusut hingga tuntas dan melakukan ‘bersih-bersih’ kasus yang menghebohkan publik tersebut. “Pokoknya kami ingin bersih-bersih. Intinya itu kita ingin bersih,” jelas pria yang akrab disapa Alex tersebut.

Baca Juga:  Jejak Buron Harun Masiku Kembali Terendus, Begini Penjelasan KPK

Alex menegaskan mencuatnya kasus pungli tersebut menjadi momentum KPK untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh di dalam lembaga antirasuah tersebut. Jika nanti ditemukan adanya dugaan penyelewengan di unit kerja KPK yang lain, ia pun memastikan para pihak yang terlibat akan ditindak.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Ajak Masyarakat Perangi Narkoba Ditengah Pandemi Covid-19

“Kemungkinan tidak hanya terjadi di rutan, ya, siapa tahu nanti di unit kerja lain ada yang kena, kami akan sikat saja,” jelasnya.