Ridwan Kamil dan DPRD Jabar Setujui CDOB Subang Utara

Penandatanganan persetujuan CDOB Subang Utara dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar di Kota Bandung, Selasa (27/6/2023). (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah resmi menyetujui Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Subang Utara.

Penandatanganan persetujuan CDOB Subang Utara dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar di Kota Bandung, Selasa (27/6/2023).

Baca Juga:  DPRD Jabar Targetkan Pengesahan 11 Raperda di Tahun 2018

Ridwab Kamil mengatakan bahwa CDOB Subang Utara ini adalah hasil aspirasi yang diwujudkan oleh semua pihak mulai dari level desa, forum komunikasi Kabupaten Subang, Pemerintah Provinsi Jabar dan DPR RI.

Baca Juga:  Bersaing dengan Ridwan Kamil, Haru Suandharu Optimis AMIN Raih 80 Persen Suara di Jabar

“Daerah CDOB baru Kabupaten Subang Utara sudah kami setujui. Tadi diakhiri tokoh forum koordinasi pemekaran Pantura Subang. Total sudah sembilan, yang daerah persiapan otonomi baru ini dari target hanya delapan. Perhari ini 2023 sudah sembilan,” kata Ridwan Kamil.

Baca Juga:  Hore! Hardiknas 2022, Pemprov Jabar Perbolehkan Study Tour dan Perpisahan Sekolah

Dia berharap, pemerintah pusat dapat memberikan keadilan pemekaran wilayah yang sekarang masih dalam bentuk moratorium itu bisa dicabut.