MUI Segera Umumkan Fatwa Terkait Kontroversi Ponpes Al-Zaytun Indramayu, Apa Itu?

Kantor Majelis Ulama Indonesia
Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNGMajelis Ulama Indonesia (MUI) segera mengumumkan fatwa terkait kontroversi Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Hal seperti ditegaskan Ketua Tim Peneliti MUI untuk kasus Ponpes Al-Zaytun, Firdaus Syam di kediamannya, Jakarta Selatan, Rabu (28/6/2023).

Baca Juga:  Warga Diimbau Tak Pasang Atribut HUT Kemerdekaan di Dekat Gardu Listrik, Ini Dampak Bahayanya

Firdaus tak menyebut secara pasti kapan fatwa MUI itu diumumkan. Ia hanya menyebut fatwa tersebut secepatnya akan segera diumumkan.

“Saya kira secepatnya akan diumumkan itu, fatwa yang berhubungan dengan pelanggaran apa yang dilakukan Panji Gumilang,” ujar Firdaus.

Baca Juga:  Bagi Kalian Pemain Sepak Bola, Ini Sepatu Yang Cocok Digunakan Saat Hujan

Firdaus memastikan, saat ini tim peneliti sudah merampungkan data terkait dengan kontroversi pesantren yang berlokasi di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu tersebut.

Baca Juga:  Pemeriksaan Terhadap Panji Gumilang Dijadwalkan Hari Ini, Polisi Bilang Begini