Soal Kasus Jual Beli Ginjal di Bekasi, Polisi Bilang Begini

ilustrasi kasus belasan korban TPPO yang dijual ginjalnya
Ilustrasi kasus belasan korban TPPO yang dijual ginjalnya. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BEKASI – Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait jual beli organ ginjal yang diungkap di kawasan Tarumajaya, Bekasi masih didalami penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  Pasutri di Sukabumi Tertimpa Pohon, Istri Tewas di Lokasi Kejadian, Suami Alami Kritis

Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Ia menerangkan, saat ini pengusutan kasus tersebut sudah di tahap penyidikan.

Baca Juga:  Delapan Pasien Difteri Asal Garut, Tersisa Dua 

“Saat ini proses sudah pada tahap penyidikan dan penetapan tersangka,” katanya, Selasa (11/7/2023).

Meski demikian, Trunoyudo belum menyampaikan lebih jauh lagi secara rinci perihal penanganan kasus tersebut.

Baca Juga:  Oknum Pejabat BPN Diduga Terima Uang Ratusan Juta Terkait Kasus Mafia Tanah

Ia hanya meminta kepada seluruh pihak untuk menunggu proses penegakan hukum hingga rampung dan akan disampaikan dalam waktu selanjutnya.