Bacaleg di Kota Bandung Berkurang, Hampir dari Semua Parpol

Ketua KPU Kota Bandung Suharti. (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kota Bamdung melaporkan bahwa Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) berkurang.

Hal tersebut diketahui setelah masa perbaikan dokumen Bacaleg Kota Bandung ada 26 Juni-9 Juli 2023

Baca Juga:  Investasi Di Karawang Capai Rp 28,9 Triliun

Ketua KPU Kota Bandung Suharti mengatakan bahwa semua partai politik (Parpol) sudah memperbaiki semua dokemen. Namun, lanjut dia, ada parpol yang tidak full dalam perbaikan dokumen tersebut.

Baca Juga:  Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Selatan Jawa, BMKG Memastikan Tidak Berpotensi Tsunami

“Seperti PKS berkurang empat, Gelora berkurang dua, PBB juga berkurang,” kata Suharti saat dihubungi, Senin (17/7/2023).

Dia menjelaskan, saat pendaftaran awal ada 885 Bacaleg. Namun, saat ibu hanya tinggal 861 Bacaleg.

Baca Juga:  Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Senin 15 Agustus 2022