Ema Sumarna Tegaskan ASN Wajib Jaga Netralitas di Pemilu Jika Tak Ingin Disanksi

Ema Sumarna
Pelaksana Harian Wali Kota Bandung Ema Sumarna. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan di tahun politik menjaga netralitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi hal yang wajib dilakukan.

Menurutnya, sanksi ringan hingga berat juga akan diberikan kepada ASN yang terlibat politik praktis jelang pesta demokrasi nanti.

Baca Juga:  Berikut Titik Cek Poin Satgas Covid-19 di Kawasan Bogor

“Kalau ada ASN yang melanggar ya kita tindak, ada undang-undangnya. Semuanya ikut mengawasi dan penegakan hukum adalah keniscayaan,” Kata Ema usai deklarasi dan penandatanganan pakta integritas Netralitas ASN di Plaza Balai Kota Bandung, Selasa (18/7/2023).

Baca Juga:  Lalu Lintas Tiga Simpang Jalan di Kota Bandung Direkayasa, Ini Lokasinya

“Kita harus menjadi ASN yang profesional terutama untuk mensukseskan pesta demokrasi 2024 baik itu Pilpres, Pileg dan Pilkada serentak,” imbuhnya.

Baca Juga:  Soal Zero Stunting di Jabar, Atalia Praratya: Tidak Boleh Ada Lagi Kasus Baru

Ema juga terus mengingatkan kepada para ASN, selain menjaga netralitas jelang pemilu, ASN juga diminta untuk menggunakan sosial media dengan bijak dan juga tidak mudah menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya.