Tipu Sejumlah Warga, Perempuan Calo Penipuan Kerja Ditangkap Polisi

Ilustrasi pelaku penipuan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | KARAWANG – Seorang perempuan berinisial Y (27) ditangkap Polres Karawang karena telah melakukan tindak pidana percaloan terhadap sejumlah warga.

Aksi pelaku ini yakni dengan mengiming-imingin para korbannya menjanjikan pekerjaan. Hal ini diungkap oleh Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy.

Baca Juga:  Tujuh Bulan Lakukan Penipuan, Dua Pasutri di Tasikmalaya Ini Untuk Rp2,7 Miliar

Arief menerangkan, pelaku ditangkap setelah banyaknya laporan penipuan terhadap para korbannya.

“Kita ringkus tersangka berinisial Y (29) penipuan tenaga kerja yang menjanjikan pekerjaan di perusahaan,” ucapnya pada Kamis, 20 Juli 2023.

Baca Juga:  Hati-hati, Ternyata Beberapa Jenis Makanan Ini Bisa Sebabkan Sakit Kepala

Dikatakan Arief, pelaku menyasar calon korbannya melalui media sosial dengan iming-iming bisa masuk kerja secara cepat.