Jembatan Kayu Besar Tidak Kunjung Diperbaiki, Warga Serdang Bedagai Larang Truk Melintas

Jembatan Kayu Besar
Warga Kayu Besar pasang spanduk larangan truk melintas di jembatan titi besi. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Truk roda 6 ke atas dengan kapasitas daya angkut diatas 8 ton dilarang melintas di jembatan titi besi yang terletak di Desa Kayu Besar, Kecamatan Bandar Khalipah, Kabupaten Serdang Bedagai.

Larangan tersebut terlihat jelas dari spanduk yang dipasang warga sekitar di atas jembatan titi besi tersebut. Spanduk tersebut dipasang setelah seorang warga sekitar tewas setelah jatuh dari atas jembatan yang kondisinya rusak parah.

Baca Juga:  Hujan Mengguyur Tanpa Henti, Ribuan Rumah di Serdang Bedagai Terendam Banjir

Warga pun bergotong royong mengganti lantai jembatan yang rusak dengan batang kelapa agar bisa dilalui motor dan bus yang mengangkut anak-anak sekolah.

Baca Juga:  Ayi Hambali: Cianjur Selatan Layak Jadi Daerah Otonomi Baru

Kepala Dusun Pondok Panjang, Janu Amran Sitinjak mengatakan, larangan bagi truk roda 6 keatas melintas di jembatan tersebut disebabkan kondisi lantai jembatan yang rusak parah.

Baca Juga:  Soal Kesehatan Masyarakat, Bambang Tirtoyuliono Minta Jajaran OPD di Kota Bandung Perhatikan Lima Hal Ini

“Lantai jembatan kondisinya rusak parah, warga hanya mengganti lantai jembatan dengan batang kelapa, hingga daya tahan hanya untuk motor dan mobil,” ujarnya, Sabtu (22/7/2023).