Daerah

Jangan Sampai Telat! Ini Lokasi SIM Keliling Subang Selasa 25 Juli 2023

×

Jangan Sampai Telat! Ini Lokasi SIM Keliling Subang Selasa 25 Juli 2023

Sebarkan artikel ini
SIM
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). (Foto: Detik.com).

JABARNEWS | SUBANG – Bagi warga Kabupaten Subang yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Subang membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling Polres Subang pada Selasa, 25 Juli 2023 ada di satu tempat yakni Plaza Pagaden.

Baca Juga:  Bukan Suap, Sarjan Ungkap Alasan Bantu Biaya Operasi Mertua Bupati Bekasi: Murni Pinjaman Pribadi

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  Dear Warga Cianjur, Jangan Lupa 3M! Dua Warga Meninggal Akibat DBD

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polres Subang.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Biaya Sudah Gratis, Dinkes Cianjur Gencarkan PHBS untuk Tekan Penyakit Menular
Pages ( 1 of 2 ): 1 2