Mantan Kepsek di Tasikmalaya Janji Kembalikan Uang Tabungan Siswa Senilai Rp800 Juta

Ilustrasi kasus tabungan siswa SD di Pangandaran
Ilustrasi kasus tabungan siswa SD di Tasikmalaya. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Seorang mantan kepala SDN di Tasikmalaya, Jawa Barat, terseret kasus uang tabungan siswa senilai Rp800 juta. Pria yang diketahui berinisial IS itu berjanji segera mengembalikan uang siswanya tersebut pada minggu ini, tepatnya pada 30 Juli 2023 mendatang.

Baca Juga:  Jabar Jadi Ikon Inacraft 2022, Ridwan Kamil Banggakan Produk UMKM

Kuasa hukum IS, Engkos Kosasih mengatakan, kliennya telah menyanggupi akan mengembalikan uang tabungan siswa pada tanggal 30 Juli 2023.

“Kami minta doa dari para guru dan orangtua murid agar bisa menyelesaikan masalah ini. Klien kami sekarang di Bandung lagi berupaya mencari uang,” ujar Engkos didampingi empat rekannya di kantor yang berada di Tasikmalaya, Kamis (27/7/2023).

Baca Juga:  Toko Bangunan di Cikarang Terbakar

Engkos menyatakan bahwa ada perbedaan jumlah uang tabungan versi IS dan 300 wali murid. Menurut IS, uang yang diambil berjumlah Rp700 juta. Sementara para wali murid menyebut IS melarikan uang senilai Rp800 juta.

Baca Juga:  Mengulas Kampung Naga Tasikmalaya Sebagai Warisan Budaya Sunda

“Tapi nanti bisa dicek lagi bersama orangtua siswa saat proses pengembalian,” jelas Engkos.