Daerah

Pria Asal Simalungun Akui Sudah 4 Kali Curi Motor di Pematangsiantar

×

Pria Asal Simalungun Akui Sudah 4 Kali Curi Motor di Pematangsiantar

Sebarkan artikel ini
Maling
Ilustrasi Maling motor. (Foto: Pos Kupang).

JABARNEWS I PEMATANGSIANTAR – Seorang maling motor berinisial AHL alias Dani (23) warga Desa talun Kondot, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun ditangkap Polres Pematangsiantar.

“Pelaku ditangkap atas pencurian 1 unit motor Honda Beat nomor polisi BK 3631 WAM,” kata Kasi Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Jimmi Hutajulu, Jumat (28/7/2023).

Baca Juga:  Edarkan Ganja, Seorang Sopir di Tapanuli Tengah Ditangkap Saat berada di Depan Rumah Makan

Dia mengatakan, peristiwa berawal saat korban Jarimen Damanik (53) warga Cokroaminoto, Gang Pemudi, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar memarkirkan motornya di depan sebuah kios.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Ungkap Filosofi Gunung Padang, Penanda Puncak Peradaban Leluhur Jawa Barat

“Motor diparkir depan kios, lalu korban masuk ke rumah orang tuanya,” paparnya.

Saat korban dalam rumah, tambah Jimmi, pelaku langsung membawa kabur motor korban yang di parkir depan kios. Korban mengetahui motornya hilang setelah keluar dari rumah orangtuanya.

Baca Juga:  Begini Antisipasi Satlantas Polres Tebing Tinggi Meningkatkan Wisatawan ke Danau Toba
Pages ( 1 of 2 ): 1 2