Daerah

Pria Asal Simalungun Akui Sudah 4 Kali Curi Motor di Pematangsiantar

×

Pria Asal Simalungun Akui Sudah 4 Kali Curi Motor di Pematangsiantar

Sebarkan artikel ini
Maling
Ilustrasi Maling motor. (Foto: Pos Kupang).

JABARNEWS I PEMATANGSIANTAR – Seorang maling motor berinisial AHL alias Dani (23) warga Desa talun Kondot, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun ditangkap Polres Pematangsiantar.

“Pelaku ditangkap atas pencurian 1 unit motor Honda Beat nomor polisi BK 3631 WAM,” kata Kasi Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Jimmi Hutajulu, Jumat (28/7/2023).

Baca Juga:  Polisi Turun Tangan Soal Spanduk Pungli di Jalur Alternatif Ciawi Bogor

Dia mengatakan, peristiwa berawal saat korban Jarimen Damanik (53) warga Cokroaminoto, Gang Pemudi, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar memarkirkan motornya di depan sebuah kios.

Baca Juga:  Polisi Amankan 5 Pelaku Perundungan di Bogor, Rerata Masih di Bawah Umur

“Motor diparkir depan kios, lalu korban masuk ke rumah orang tuanya,” paparnya.

Saat korban dalam rumah, tambah Jimmi, pelaku langsung membawa kabur motor korban yang di parkir depan kios. Korban mengetahui motornya hilang setelah keluar dari rumah orangtuanya.

Baca Juga:  Bandung Buktikan Diri sebagai Rumah Kreatif Anak Muda Lewat Logo AAYF 2025
Pages ( 1 of 2 ): 1 2