“Melihat motornya hilang, korban langsung membuat laporan ke Polres Pematangsiantar,” ungkap Jimmi.
Tambahnya, adanya laporan warga kehilangan motor, personil langsung melakukan penyelidikan. Personil mendapat mendapat informasi pelaku pencurian motor berada di Jalan Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir.
“Pelaku ditangkap saat berada di kos-kosan, dia mengaku sudah melakukan pencurian motor sebanyak 4 kali di kawasan Kota Pematangsiantar,” bilangnya.(mad).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News